Kemensos Kerja Sama dengan WFP Cegah Gizi Buruk dan Stunting
By Admin
nusakini.com--Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan World Food Program (WFP) dalam pencegahan gizi buruk dan stunting yang beresiko terjadi pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Korban Bencana.
"Langkah ini merupakan respon cepat atas kebijakan Menteri Sosial yang tidak bertumpu pada APBN untuk mencapai tujuan program prioritas nasional," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat kepada media usai pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Linjamsos dengan WFP di Jakarta.
Dirjen menjelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial utama dan mendukung banyak bidang prioritas pemerintah. Salah satunya, PKH berkontribusi dalam menurunkan angka gizi buruk dan stunting.
Oleh karena itu, lanjutnya, kerja sama dengan WFP ini diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi keluarga dan mencegah terjadinya stunting pada keluarga miskin.
"PKH telah diimplementasikan selama 11 tahun dan secara faktual berhasil mendorong peningkatan status gizi KPM PKH. Hasil penelitian Bank Dunia menunjukkan bahwa PKH mengurangi 2,7 persen stunting.,” katanya.
Namun demikian, Dirjen menambahkan, dalam implementasinya PKH masih menghadapi tantangan. Yakni masih ditemui kasus gizi buruk seperti yang baru-baru ini terjadi di Asmat, Papua.
Beberapa penyebabnya adalah sistem pendampingan PKH yang belum efektif terutama pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development System (FDS).
Dirjen menjelaskan masih ditemukannya kasus anak gizi buruk disebabkan kurangnya asupan makanan yang bergizi dan terkena penyakit menular yang berulang. Hal ini termasuk berat badan kurang untuk usianya, terlalu pendek untuk usianya (stunted), kondisi kurus dan sangat rentan terpapar penyakit, apalagi tinggal di lingkungan yang tidak memperhatikan sanitasi dan kebersihan lingkungan.
“Kondisi ini harus menjadi kepedulian kita semua bagaimana agar tidak terjadi lagi. Oleh karena itu Kementerian Sosial memberlakukan penerapan FDS secara masif kepada KPM PKH di seluruh Indonesia," tambah Harry.
Melalui FDS, lanjutnya, Pendamping PKH turut meningkatkan kemampuan keluarga dalam memastikan gizi dan kesehatan keluarga serta memberikan penyadaran untuk memastikan status kesehatan yang baik khususnya bagi ibu hamil dan balita.
Terkait kerja sama dengan WFP, lanjut Harry, nantinya mereka akan memberikan dukungan di antaranya dalam pengembangan kapasitas dari SDM Pendamping PKH dalam memberikan pemahaman dan kesadaran gizi KPM PKH dan cara memanfaatkan bansos PKH untuk konsumsi makanan yang bergizi.
WFP juga akan mendukung penguatan sistem monitoring dan evaluasi terhadap status gizi dan kesehatan KPM PKH.
"Pemerintah berharap dengan adanya kerja sama dengan WFP ini maka dapat dicapai kemajuan-kemajuan yang singnifikan dalam meningkatkan dampak FDS pada KPM PKH," kata Harry.
Kegiatan FDS merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Pendamping PKH yang terkait dengan pentingnya 1000 pertama kehidupan, gizi ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan, menyusui dan layanan kesehatan setelah kehamilan, mengatasi kesakitan dan kesehatan lingkungan (cuci tangan, kebersihan jamban, penyediaan air bersih, dll), aksesibilitas pada Program Indonesia Sehat/Kartu Indonesia Sehat, pemberian makanan tambahan.
Penanggulangan Bencana
Terkait penanggulangan bencana, dalam bingkai kerja sama antara Kementerian Sosial dengan WFP, akan difokuskan dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggap darurat tingkat nasional dan regional.
Harry mengatakan upaya untuk menurunkan Indeks Risiko Bencana di daerah rawan bencana terus dilaksanakan bersama instansi terkait.
Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab utama dalam hal penyediaan bantuan sosial pada masa tanggap darurat, memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi korban bencana termasuk kelompok rentan (wanita, ibu hamil, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas), serta memberikan layanan psikososial bagi korban bencana alam dan bencana sosial.
Untuk itu, WFP akan membantu untuk menganalisis, merekomendasikan dan membantu pelaksanaan peningkatan (1) perencanaan logistik dan mekanisme koordinasi, (2) SOP dan sistem informasi gudang dan inventaris, (3) program pelatihan dan simulasi menghadapi bencana.
Melalui kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas Kementerian Sosial untuk melakukan tanggap darurat bencana, seperti penyediaan makanan siap saji yang memenuhi standar gizi.
"Keberhasilan pelaksanaan program kerjasama dengan WFP akan memberikan kontribusi bagi upaya pemerintah dalam mengurangi Indeks Risiko Bencana.
Inisiatif ini akan dimulai dengan pengkajian kapasitas perencanaan logistik, sistem informasi, SOP, pelatihan, dan program simulasi penanganan kedaruratan.(p/rajendra)